Syarat Jadi Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Cek Daftar Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

- 10 Maret 2023, 12:00 WIB
Syarat jadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, cek daftar nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id lewat HP.
Syarat jadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, cek daftar nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id lewat HP. /Tangkapan layar pip.kemdikbud.go. id

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Cair Rp 1 Juta Ini, 5 Kategori NIK NISN Siswa KIP Ini Dapat Lagi Tahun Ini

Jika merujuk pada alur pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2022 atau tahun lalu, pendaftaran dibuka mulai Januari-Maret.

Adapun dana bantuan PIP Kemdikbud selanjutnya diprediksi akan mulai dicairkan untuk siswa sekolah sekitar bulan April.

Demikian informasi syarat jadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, cek daftar nama penerima di link pip.kemdikbud.go.id lewat HP.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x