Cara Daftar Offline DTKS Kemensos
- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
Cara Pendafatran PKH secara Online:
- Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore
- Registrasi / Membuat Akun
- Lengkapi identitas diri
- Masuk di Daftar Usulan
- Klik Tambah Usulan
- Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH
- Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi
Untuk cek nama penerima bansos PKH 2023 online pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP