2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Perlu diketahui, BPNT diberikan pemerintah untuk keperluan pembelian kebutuhan pokok. Adapun pencairannya dilakukan Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan, sehingga total Rp 2,4 juta.
Demikian informasi UMKM tanpa terdaftar BPUM di eform.bri.co.id bisa dapat bansos Rp 2,4 juta, cek KTP di link Kemensos pada Maret 2023.***