7. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.
8. Bila pendaftaran sudah selesai, maka Anda bisa menunggu proses verifikasi dan validasi.
Tetapi, bagi KPM yang sudah terdaftar bansos PKH dan BPNT, untuk memastikan status Anda masih aktif juga bisa cek dengan cara ini.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023
Berikut cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id agar uang cair hingga Rp 3 juta:
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;