Cek Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Daftar DTKS di Sini

- 23 Februari 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi - Cek penerima bansos PKH 2023 Tahap 1 melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id, serta simak cara daftar DTKS Kemensos berikut.
Ilustrasi - Cek penerima bansos PKH 2023 Tahap 1 melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id, serta simak cara daftar DTKS Kemensos berikut. /Tangkap layar Instagram.com/@kemesosri

Penerima bansos PKH juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan data DTKS Kemensos secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Alhamdulillah Bansos PKH 2023 Diprediksi Cair Jelang Puasa Ramadhan, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Cek penerima bansos PKH 2023 dalam DTKS Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan dengan cara ini.

- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
- Pilih wilayah penerima manfaat dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 8 huruf kode dengan cara diketik pada kolom dibawah kode captcha.
- Pastikan data dan huruf kode yang dimasukan sudah benar, kemudian klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.

Masyarakat juga dapat melakukan daftar DTKS Kemensos secara mandiri dengan online maupun offline dengan cara berikut:

Baca Juga: Siap-Siap BLT Dana Desa Rp900 ribu Cair Jelang Ramadhan, Cek Syarat Penerima di Sini

Daftar DTKS Kemensos Online

  • Unduh terlebih dahulu aplikasi cek Bansos melalui Playstore.
  • Buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  • Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.
  • Selanjutnya kalian harus memasukkan data sesuai kolom yang diminta.
  • Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.
  • Selanjutnya kalian cek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai, lalu klik “Buat Akun Baru”.
  • Setelah registrasi berhasil, lalu akses menu pada Aplikasi Cek Bansos, kemudian pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Selanjutnya klik menu “Tambah Usulan”. Kemudian isi data sesuai kolom yang diminta.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x