Ciri bila mendapatkan Bansos PKH 2023
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.
Masyarkat akan menerima informasi data nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan penyebaran status bansos yang menjadi ciri atau dana bansos PKH tahap 1 pada Februari 2023.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2023
1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki KTP atau Kartu Tanda Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.