Dana KJP Plus ini telah berjalan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022 yang lalu untuk jumlah penerima KJP Plus tahap 2 saja mencapai 803.121 peserta didik.
Untuk bisa mendapatkan dana KJP Plus ini siswa harus berdomisili di DKI Jakarta dan terdaftar di DTKS yang dikirimkan Dinsos ke Disdik.
Kapan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Cair?
Sebagai informasi, saat ini Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah melakukan proses pendataan penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2023.
Dilansir dari Instagram @upt.p4op, proses pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 ini dilakukan mulai tanggal 16 Februari 2023 hingga 22 Maret 2023.
Dilanjutkan proses verifikasi Dinas Pendidikan pada 23-28 Maret 2023. Hingga akhirnya pada maksimal tanggal 2 Mei 2023 ditetapkan penerima melalui keputusan Gubernur.