3. UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain.
4. UMKM pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
5. Kelompok UMKM yang meliputi :
- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
- Kelompok usaha lainnya.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
6. Masuk ke dalam 8 sektor UMKM prioritas KUR Mandiri 2023, yaitu:
- Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan
- Sektor kelautan dan perikanan
- Sektor industri pengolahan