Berikut syarat daftar Kartu Prakerja dilansir dari prakerja.go.id, selengkapnya.
- WNI berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja terkena PHK, pekerja membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja dirumahkan, pelaku UMKM
- Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK menjadi penerima Kartu Prakerja
Baca Juga: Siapkan KTP, Ini Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja 2023 Lewat HP di Web Resmi, Lolos Dapat Berapa?
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buat akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id
- Verifikasi diri dan ikuti tes kemampuan dasar