Cara Cek Penerima BPNT Rp200 Ribu Usulan Kemensos Tiap Bulan pada 2023, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id

- 23 Januari 2023, 19:05 WIB
Ilustrasi cara cek penerima bantuan BPNT Rp200 ribu setiap bulan di tahun 2023 dengan link online cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi cara cek penerima bantuan BPNT Rp200 ribu setiap bulan di tahun 2023 dengan link online cekbansos.kemensos.go.id. /@kemesosri di Instagram/Tangkap layar Instagram.com/@kemesosri

BERITA DIY - Berikut cara cek penerima bantuan sosial masyarakat BPNT Rp200 ribu setiap bulan di tahun 2023 dengan link online cekbansos.kemensos.go.id tersaji dalam artikel ini.

Sebagaimana diketahui, Bansos BPNT masih dalam usulan Kemensos kepada Kementerian Keuangan atau Kemenkeu dengan anggaran yang diajukan sebanyak Rp78 Miliyar dari keseluruhan dana untuk bansos.

Penyaluran Bansos BPNT baru akan dilanjutkan apabila anggaran yang diusulkan Kemensos ini telah disetujui.

Pada tahun 2023, anggaran Kemensos direncanakan senilai sekitar Rp78 Miliyar yang dituangkan dalam surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, nomor S617/MK.02/2022 dan B.577/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2022 tanggal 27 Juli 2022.

Baca Juga: Kemensos Cairkan Bansos BPNT 2023, KPM Kembali Terima Rp200 Ribu Lengkap Cara Cek Online Penerima Pakai KTP

Subsidi Bansos Sembako BPNT dianggarkan kembali untuk disalurkan pada bulan Januari 2023 mendatang oleh Kemensos kepada nama-nama pemilik KTP yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Cara cek daftar penerima Bansos BPNT Rp200 ribu yang direncanakan cair bisa dilakukan cuma pakai data KTP di cekbansos.kemensos.go.id maupun lewat aplikasi terpadu Kemensos.

Bansos BPNT tahun 2022 sebelumnya cair setiap bulan dengan nominal Rp200 ribu jika masyarakat terdaftar sebagai penerima di laman pengecekan online cekbansos.kemensos.go.id.

Dana Bansos Sembako BPNT cair setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat yang terdiri dari masyarakat prasejahtera atas usulan pemerintah setempat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: BPNT Cair Lagi di 2023! Lapor ke Nomor Ini Dapat Bansos Sembako Rp200 Ribu, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Tujuan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu adalah untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan hidup meliputi pangan, sekolah, kesehatan, modal usaha hingga tabungan keluarga.

Masyarakat yang belum dapat Bansos Sembako BPNT namun merasa layak dapat subsidi Kemensos satu ini bisa melakukan daftar nama di aplikasi Cek Bansos.

Pemilik KTP yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dinyatakan lolos dan bisa mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan November 2022 dan seterusnya.

Cara cek penerima Bansos BPNT Rp200 ribu yang masih dalam rencana pakai KTP di link online terpadu cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id dengan menyiapkan data KTP

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Sedang Diusulkan Kemensos Tahun 2023 Ini, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

2. Buat akun baru atau user ID

3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos

4. Pilih nama Provinsi

5. Pilih nama Kabupaten atau Kota

6. Pilih alamat Kecamatan

7. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

8. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP

9. Masukan kode pengungkit yang tertera

Baca Juga: Pakai Nama KTP Online di Link cekbansos.kemensos.go.id: Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Mulai Januari 2023?

10. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas

11. Tekan tombol Cari Data

Syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan November 2022 antara lain adalah warga miskin atau rentan miskin, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri serta terdampak COVID-19.

Selain itu, masyarakat penerima Bansos Sembako BPNT adalah penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Itulah cara cek penerima bantuan BPNT Rp200 ribu setiap bulan di tahun 2023 yang masih diusulkan Kemensos dengan link online cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x