- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud
- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP
Adapun bagi siswa yang tidak mendapatkan PIP Kemdikbud 2022, bisa mengusulkan menjadi penerima bantuan di tahun 2023.
1. Mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
2. Jika siswa dan keluarga tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
3. Mengajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
Demikian informasi cara cek penerima bantuan PIP Kemdikbud lewat HP online login pip.kemdikbud.go.id yang belim dicairkan, dan cara daftar tanpa online ke mana.***