1. WNI minimal 18 tahun
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Bukan termasuk tujuh golongan di bawah ini
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Pejabat Negara
Baca Juga: Bantuan Kartu Prakerja 2023 Naik Jadi Rp4,2 Juta, Daftar Seleksi Gelombang 48 di prakerja.go.id
Seperti yang sudah disinggung di atas, insentif Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 memiliki insentif lebih besar, yakni Rp 4,2 juta.
Perlu diingat bahwa insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 lebih besar dalam hal insentif saldo pelatihan Kartu Prakerja.
Berikut rincian insentif Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48:
- Saldo pelatihan Rp 3,5 juta
- Insentif Rp 600 ribu cair satu kali