Oleh karena itu, silakan daftar jadi penerima PKH 2022 jika sesuai syarat bansos Kemensos.
Baca Juga: Login cekansos.kemesos.go.id Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Cair hingga Rp3 Juta
Syarat penerima PKH 2023
Berikut syarat penerima PKH 2023 menurut data Kemensos tahun ini, antara lain:
- WNI yang berdomisili di Indonesia.
- Di KK tidak ada anggota keluarga yang termasuk ASN, PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD maupun DPR/DPRD.
- Dinyatakan miskin oleh RT, RW hingga pihak kelurahan setempat.
- Tidak memiliki mobil, luas tanah 1 hektar, dan air minum harian bukan air kemasan.
- Dan, tentu saja terdaftar di DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).