Total 12.266 pelaku usaha mikro dan kecil di Riau akan memperoleh bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) dari pemerintah.
"Bantuan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Riau 2022 dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp14.719.200.000," kata Asisten I Setdaprov Riau Job Kurniawan dikutip dari Antara.
"Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 7 Tahun 2022, syarat penerima BPUM adalah warga negara Indonesia, terdaftar pada aplikasi MATAUMKM bisa diakses melalui https://mataumkm.riau.go.id, memiliki e-KTP Provinsi Riau," imbuhnya.
Baca Juga: BPUM Dihapus Tahun 2023 Ada Kemungkinan Cair Lagi? Login Eform BRI, Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu
Untuk mengetahui penyaluran BLT UMKM ditiap daerah, UMKM bisa menanyakan kepada dinas koperasi dan UKM terkait.
Demikian informasi mengenai penyaluran BLT UMKM Rp600 ribu di tahun 2022 lenkgap dengan informasi penyaluran BPUM tingkat daerah.***