BERITA DIY - Pelaku usaha bisa login Eform BRI dengan link eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu sebagai modal tambahan karena program pemerintah BPUM akan dihapus tahun 2023.
Kemenkop UKM dalam konferensi pers pada Senin, 26 Desember 2022 telah mengumumkan bahwa BLT UMKM atau BPUM dihapus tahun 2023 atau berhenti disalurkan.
Pengumuman Kemenkop UKM terkait BLT UMKM yang selama ini dinantikan pelaku usaha tahun 2023 mendatang akan dihapuskan disampaikan langsung oleh Menteri Teten Masduki di depan para wartawan.
Teten Masduki mengatakan bahwa BLT UMKM tidak cair lagi di tahun 2023 karena situasi pandemi yang semakin membaik dan kondisi pelaku usaha telah pulih.
Baca Juga: Jangan Kaget BLT UMKM 2023 Masuk Rekening Usai Cek Penerima BPUM Kesini, Cair Tanpa Terdaftar eform.bri.co.id
"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata MenkopUKM, Teten Masduki pada Senin, 26 Desember 2022 dikutip dalam Antaranews.
Lantas apakah BLT UMKM atau BPUM untuk modal usaha ada kemungkinan disalurkan kembali tahun 2023 mendatang?
Meskipun pemerintah telah menyatakan akan menghentikan program BLT UMKM atau BPUM, Kemenkop UKM tetap akan bersiaga melihat perkembangan kondisi ekonomi pelaku usaha mikro di Indonesia.
"Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment terhadapan program dan pembiayaan," tambah Teten Masduki.
Kemenkop UKM akan terus memantau perkembangan ekonomi mikro dari pelaku UMKM dan dampak dari penghentian program BLT UMKM terhadap usaha kecil menengah.