Siap-siap, Nama KTP Ini Dapat BPNT Tahun Baru Mulai Januari 2023, Input Identitas di Link Cek Bansos Berikut

- 29 Desember 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi uang Bansos BPNT yang bisa diterima oleh masyarakat dengan identitas nama KTP terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id untuk tahun baru bulan Januari 2023.
Ilustrasi uang Bansos BPNT yang bisa diterima oleh masyarakat dengan identitas nama KTP terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id untuk tahun baru bulan Januari 2023. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Nama penerima bansos BPNT pada tahun baru mulai Januari 2023 dapat dilakukan dengan input identitas KTP ke dalam laman cek bantuan terpadu Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek lewat cekbansos.kemensos.go.id jauh lebih efektif karena dilakukan secara online untuk memastikan apakah masyarakat masuk dalam nama-nama penerima bansos BPNT tahun 2023 Januari mendatang.

Pemerintah menganggarkan dana bansos sebesar Rp 470 triliun untuk tahun 2023 untuk BPNT, PKH, hingga BLT yang masih berlanjut.

Program bansos BPNT akan cair senilai Rp200 ribu per penerima dalam satu KK. Namun, kepastian apakah bansos BPNT cair tunai atau tidak belum diketahui.

Baca Juga: Selamat! Nama KTP Ini Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Tahun 2023 Rp200 Ribu Tiap Bulan, Berikut Cara Lapor

Berkaca pada penyaluran tahun 2022 ini, bansos BPNT cair dalam bentuk non tunai lewat saldo e-wallet Kartu Sembako dan menjelang akhir tahun bantuan disalurkan secara tunai lewat Kantor Pos.

Masyarakat yang terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id berkesempatan dapat bantuan per bulannya dari bansos BPNT apabila identitas KTP muncul di pencarian.

Idnetitas KTP yang dibutuhkan untuk melakukan cek online lewat cekbansos.kemensos.go.id adalah data nama dan alamat domisili lengkap masyarakat.

Dilansir dalam laman Kemensos RI, BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x