Sebelum beranjak ke cara mengecek status nama penerima bansos BPNT dan BLT BBM, terdapat lima syarat wajib bagi penerima bansos yang harus dipenuhi.
Berikut adalah lima syarat wajib bagi penerima bansos BPNT dan BLT BBM untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu:
- Warga Negara Indonesia ber-KTP dan memiliki KK
- Tercatat sebagai Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos terbaru
- Tidak termasuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19
Masyarakat kurang mampu bisa mendapat undangan pencairan bansos BLT BBM dan BPNT dengan mengecek status nama penerima melalui langkah di bawah ini: