Batas Waktu Ambil BSU Rp 600 Ribu Tinggal 3 Hari Lagi, Segera Cek Penerima Tahap Terakhir Pakai KTP di SINI

- 17 Desember 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi - Batas waktu pengambilan BSU Rp 600 ribu tinggal tersisa 3 hari lagi. Yuk, segera cek penerima pakai KTP di sini.
Ilustrasi - Batas waktu pengambilan BSU Rp 600 ribu tinggal tersisa 3 hari lagi. Yuk, segera cek penerima pakai KTP di sini. /@kemnaker di Instagram/Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Batas waktu pengambilan BSU Rp 600 ribu tinggal tersisa 3 hari lagi. Yuk, segera cek penerima pakai KTP di link yang bakal disertakan.

Pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 tahap terakhir yaitu tahap 7 masih berlangsung melalui Kantor Pos. 

Akan tetapi masih ada 2,7 orang penerima yang belum mengambil dana BSU Rp 600 ribu bagiannya.

Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap batas waktu pengambilan BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos.

Baca Juga: Awas BSU Hangus, Cek 2,7 Juta Penerima BLT Rp 600 Ribu di Sini, Cairkan Sebelum Tanggal Ini di Kantor Pos

Dijadwalkan, batas waktu terakhir ambil BSU di Kantor Pos yaitu pada 20 Desember 2022.

Setelah batas waktu tersebut, bagi penerima yang tidak mengambil, maka dana BLT subsidi gaji Rp 600 ribu akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Per 5 Desember 2022, BSU sudah tersalurkan kepada 11,67 juta orang pekerja di Indonesia. Masih 8,8 persen dari target 12,7 juta yang belum mengambil.

“Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target (12,7 juta). Kami optimistis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima" kata Anwar Sanusi dikutip dari Antara.

Baca Juga: Gawat! BSU Rp 600 Ribu Hangus 21 Desember 2022, Cek Penerima Pakai 3 Cara Ini dan Segera Cairkan di Kantor Pos

Bagi ragu termasuk penerima atau bukan, bisa cek secara online hanya dengan memakai KTP. Terdapat 3 saluran cek penerima BSU 2022.

Berikut tiga cara cek penerima BSU Rp 600 ribu secara online pakai KTP:

Cek penerima BSU di link Kemnaker

- Masuk ke link kemnaker.go.id dan login menggunakan username serta password yang dimiliki.
- Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi.
- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada.
- Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan.
- Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
- Jika terdaftar, kamu juga bisa mengecek sejauh mana penyaluran BSU 2022.

Baca Juga: Ssstt... BSU 2022 Masih Cair, Kemnaker Ungkap Batas Ambil BLT Rp 600 Ribu, Cek 2,7 Juta Penerima di Sini

Cek penerima BSU di link BPJS Ketenagakerjaan

- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
- Masukkan nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email.
- Klik "Lanjutkan”.
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Cek penerima BSU di aplikasi PosPay

- Instal aplikasi Pospay di HP dan buat akun pakai nomor HP aktif.
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor terdaftar.
- Login ke akun, lalu klik logo Kemnaker.
- Pilih menu BSU "KEMENAKER 1" pada bagian "Jenis Bantuan”.
- Tekan menu"Ambil Foto Sekarang" untuk ambil dan unggah foto KTP.

Baca Juga: Cara Dapatkan QRCode PosPay dan Ambil BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia Sebelum 20 Desember 2022

- Lengkapi dan isi biodata untuk melakukan pengecekan.
- Jika NIK pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, kode QR akan muncul di layar.
- Bagi pekerja yang telah mendapatkan kode QR hasil pengecekan di aplikasi PosPay, bisa langsung mencairkan BSU tahap 7 di kantor Pos terdekat.

Demikian batas waktu pengambilan BSU Rp 600 ribu tinggal tersisa 3 hari lagi. Segera cek penerima pakai KTP di link yang sudah disertakan.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x