BERITA DIY - BSU Rp 600 ribu akan hangus setelah 20 Desember 2022, segera cairkan BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos dengan bawa syarat ini.
Kemnaker telah menginformasikan batas akhir pengambilan BSU Rp 600 ribu bagi pekerja penerima BLT Subsidi Gaji akan berakhir pada 20 Desember mendatang.
Dana BSU Rp 600 yang masih disalurkan Kemnaker saat ini merupakan penyaluran tahap terakhir yang masih tersisa untuk 1 juta penerima.
Para pekerja yang telah ditetapkan Kemnaker sebagai penerima BSU Rp 600 ribu dihimbau agar segera ambil dana bantuan sebelum batas akhir penyaluran.
Baca Juga: Tinggal 5 Hari! BSU Cair ke Karyawan dengan Ciri Ini di Kantor Pos, Dana BLT Bisa Hangus jika Begini
Apabila BSU Rp 600 ribu tersebut masih tersisa dan tidak diambil penerima, dana akan dikembalikan ke kas negara.
Seperti diketahui, Kemnaker menambah opsi penyaluran BSU Rp 600 ribu yang sebelumnya disalurkan langsung ke rekening pekerja melalui bank Himbara.
Saat ini, BSU Rp 600 ribu bisa diambil di Kantor Pos untuk memudahkan pencairan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening.
Selain itu, para pekerja yang sedang sakit bisa meminta petugas Kantor Pos agar BSU Rp 600 ribu diantarkan langsung ke rumah.