Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan jika BSU atau bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 600 ribu kemungkinan tidak berlanjut pada 2023.
Hal ini berdasarkan belum ada pendorong atau motif pemberian BSU 2023 seperti BLT Subsidi Gaji 2022 dan tahun-tahun sebelumnya.
BSU 2020 diberikan karena adanya PHK massal akibat pandemi Covid-19, sementara BSU 2021 meneruskan tahun 2020 badai Covid. BSU 2022 karena adanya kenaikan harga BBM.
Kendati demikian, program Bantuan Subsidi Upah masih akan ditinjau ulang serta evaluasi akan penyerapan serta kebermanfaatan kepada masyarakat luas.
Demikian cara cairkan BSU Desember 2022 di kantor pos pakai PosPay atau link Kemnaker. Jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji tinggal 5 hari lagi.***