BERITA DIY - Berikut link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 disertai syarat yang harus dipenuhi dan cara daftar yang bisa diikuti agar dapat Rp 4,2 juta.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 nantinya akan mendapatkan total insentif Rp 4,2 juta, berbeda dari 47 gelombang sebelumnya yang Rp 3,55 juta.
Perubahan nominal total insentif ini terjadi karena mulai Kartu Prakerja Gelombang 48 skema yang diterapkan adalah skema normal, bukan lagi semi bansos.
Total insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja Gelombang 48 ini terdiri dari Rp 3,5 juta khusus dana pelatihan, Rp 600 ribu insentif tunai dan Rp 100 ribu insentif survei.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Berapa Hari Lagi? Begini Syarat dan Cara Daftar
Adapun syarat agar bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 dan mendapatk insentif Rp 4,2 juta di antaranya:
1. WNI.
2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.