BERITA DIY - Selamat! Anda dapat BSU Rp 600 ribu jika nama muncul di link di bawah ini tanpa cek BLT subsidi gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, proses pencairan BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos masih dilakukan hingga 20 Desember 2022 mendatang.
Karyawan yang belum menerima bantuan BSU Rp 600 ribu atau BLT subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini sebaiknya segera cek link kemnaker.go.id.
Tanpa harus cek BLT subsidi gaji di BPJS Ketenagakerjaan, karyawan bisa dapat BSU Rp 600 ribu jika nama mereka terdaftar di link Kemnaker.
Baca Juga: Login Link BSU BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Ambil BLT Subsidi Gaji Tanpa Datang ke Kantor Pos
Adapun cara cek penerima BSU Rp 600 ribu di Kemnaker adalah dengan login ke link kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki.
Masyarakat yang tidak memiliki akun bisa registrasi terlebih dahulu di menu "Daftar" dengan menggunakan nomor HP, NIK, hingga email terbaru.
Ada tiga status yang akan muncul di link Kemnaker saat cek nama penerima BSU Rp 600 ribu, yakni sebagai berikut:
1. Dicalonkan
Artinya karyawan terdaftar atau memenuhi kriteria berdasarkan penjaringan awal dari BPJS Ketenagakerjaan.
2. Ditetapkan
Artinya karyawan lolos verifikasi ulang Kemnaker dan agar segera menerima BLT subsidi gaji
3. Disalurkan
Artinya BSU Rp 600 ribu sudah disalurkan ke rekening Himbara (BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BRI) milik karyawan.
Karyawan yang tidak memiliki rekening Himbara akan menerima BSU Rp 600 ribu yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia di Kantor Pos.
Sebagai informasi, saat ini proses penyaluran BSU Rp 600 ribu paling lambat 20 Desember 2022 hanya disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Berikut cara mengambil BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos jika dilakukan secara mandiri:
1. Karyawan wajib download Aplikasi PosPay terlebih dahulu
2. Karyawan cek penerima BSU di Aplikasi PosPay
3. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan ini, maka akan muncul QRCode yang harus di-scan di Kantor Pos
4. Setelah itu tunjukkan QRCode dan KTP ke petugas Kantor Pos
5. Petugas Kantor Pos akan melakukan verifikasi ulang
6. Karyawan akan dminta untuk menandatangani kwitansi pengambilan BSU
7. Karyawan akan diberi uang Rp 600 ribu dan difoto sebagai bukti
Selain diambil sendiri, ada dua cara alternatif lain untuk menyalurkan BLT subsidi gaji 2022 di Kantor Pos, yakni dilakukan secara kolektif oleh perusahaan lalu dibagikan ke masing-masing karyawan.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga akan mengantarkan dana BSU Rp 600 ribu ke rekening karyawan yang sedang sakit di rumah atau rumah sakit.
Oleh karena itu, segera cek BSU Rp 600 ribu di link Kemnaker dan ambil BLT subsidi gaji 2022 di Kantor Pos tanpa harus cek di BPJS Ketenagakerjaan.
Demikianlah informasi soal BSU Rp 600 ribu yang cair jika nama terdaftar di link Kemnaker tanpa cek BLT subsidi gaji di BPJS Ketenagakerjaan.***