BERITA DIY - Tinggal 5 hari lagi, segera daftar DTKS tahap 4 di dtks.jakarta.go.id. Simak di sini syarat dan bansos yang bisa didapatkan di tahun 2023.
Pendaftaran DTKS tahap 4 tahun 2022 yang dibuka Pemprov DKI Jakarta tinggal 5 hari lagi, karena akan ditutup pada 15 Desember 2022.
Masyarakat yang menginginkan bansos dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dianjurkan segera mendaftarkan diri di dtks.jakarta.go.id.
Pendaftaran DTKS tahap 4 yang dimulai sejak 15 November 2022 ini mudah dilakukan, sebab bisa juga menggunakan HP.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos Rp 10,8 Juta, Login dtks.jakarta.go.id Daftar DTKS Tahap 4 Sebelum Tanggal INI
Berikut cara daftar DTKS tahap 4 di dtks.jakarta.go.id agar mendapatkan bansos pemerintah:
- Buka link dtks.jakarta.go.id, bisa pakai browser di HP.
- Buat akun baru, bagi yang belum memiliki akun.
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Pilih menu pendaftaran.
- Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
- Kirim.
Baca Juga: Modal KTP, Ini Cara Daftar DTKS Tahap 4 Online di dtks.jakarta.go.id, Bansos Rp 10,8 Juta Bisa Cair
Apabila mengalami kendala daftar DTKS tahap 4 online, masyarakat bisa mendatangi kelurahan domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK.
Sebagai informasi, ada sejumlah bansos yang bisa didapatkan pada tahun 2023. Bansos ini berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, berikut rinciannya:
Bansos pemerintah pusat
- PKH maksimal Rp 10,8 juta.
- BPNT total Rp 2,4 juta.
- PBI (BPJS Kesehatan).
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Tahap 4 Desember 2022 buat Dapat Bansos, Jangan sampai Lewat Batas Waktu INI
Bansos pemerintah daerah
- KLJ.
- KPDJ.
- KAJ.
- KJP Plus.
- KJMU.
Namun, untuk bisa lolos dalam pendaftaran DTKS tahap 4 DKI Jakarta, masyarakat harus memenuhi syarat, di antaranya adalah:
1. Warga Negara Indonesia ber-KTP DKI Jakarta.
2. Domisili di DKI Jakarta.
3. Tidak ada anggota keluarga yang jadi ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, DPR/DPRD.
4. Tidak memiliki mobil.
5. Tidak memiliki rumah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.
6. Sumber air yang digunakan bukan air kemasan bermerk.
7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Itulah info daftar DTKS tahap 4 di dtks.jakarta.go.id yang tinggal 5 hari lagi dilengkapi syarat dan bansos yang bisa didapatkan di tahun 2023.***