3. Tidak ada anggota keluarga yang jadi ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, DPR/DPRD.
4. Tidak memiliki mobil.
5. Tidak memiliki rumah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.
6. Sumber air yang digunakan bukan air kemasan bermerk.
7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Itulah info daftar DTKS tahap 4 di dtks.jakarta.go.id yang tinggal 5 hari lagi dilengkapi syarat dan bansos yang bisa didapatkan di tahun 2023.***