Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos berhak dapatkan pencairan bansos sesuai aturan dari Kemensos.
Jika nama terdaftar sebagai penerima (KPM) namun tidak dapat pencairan bansos terkait, maka KPM bisa lapor ke Kemensos. Pelaporan dilakukan dengan menghungi call center 171, lapor di lapor.go.id, atau lapor di aplikasi SP4N.
Itulah infromasi BPNT 2022 Desember dirapel 3 bulan sekaligus, cair total Rp900 ribu dan cara login cekbansos.kemensos.go.id cek penerima bansos online di HP.***