- Buka link eform.bri.co.id/bpum, bisa pakai browser di HP.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Namun, masyarakat tak perlu cek penerima BLT UMKM di Eform BRI apabila menerima tanda berupa SMS seperti di bawah ini:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Skema pengecekan penerima BLT UMKM dan tanda mendapatkan BPUM itu belum diketahui akan dipakai lagu atau tidak di tahun 2022.
Demikian informasi tanda terima BLT UMKM tanpa cek di Eform BRI dilengkapi penjelasan lokasi daftar dan syarat dapat BPUM Rp 600 ribu.***