- Anak sekolah SMP: Rp375 ribu
- Anak sekolah SMA: Rp500 ribu
Namun, tidak semua masyarakat anak sekolah dapat menerima bantuan PKH 2022 ini.
Diketahui, bansos PKH hanya akan cair kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Adapun syarat lainnya untuk menjadi penerima bansos PKH 2022 yaitu sebagai berikut:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Termasuk golongan masyarakat miskin
3. NIK terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat pada DTKS Kemensos
4. Tidak menerima bantuan sosial lain seperti BUMN, BSU, dan Kartu Prakerja