Jika pada saat pengecekan nama Anda tidak tercantum, maka kemungkinan Anda tidak memenuhi syarat sebagai karyawan penerima BSU.
Sebagai pengingat, berikut syarat menjadi penerima BSU 2022:
- Karyawan adalah WNI
- Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta
- Karyawan tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022
- Karyawan belum pernah menerima dana bantuan lainnya
- Karyawan bukan anggota TNI/Polri atau ASN/PNS
Demikian informasi BSU sebesar Rp600 ribu masih akan cair pada 20 Desember 2022 serta info tata cara cek nama karyawan penerima di 3 link pilihan.***