Untuk itu, dengan adanya metode baru dari Kantor Pos tersebut, penerima tidak perlu jauh-jauh datangi Kantor Pos untuk cairkan BSU selama memenuhi syarat kondisi yang berlaku.
Adapun untuk memastikan bahwa Anda sebagai karyawan penerima BSU 2022, silakan cek aplikasi PosPay dengan cara berikut ini:
- Download PosPay di Play Store atau App Store
- Setelah download berhasil, masuk ke dalam aplikasi
- Anda akan menemukan tanda "i" berwarna merah, klik tanda tersebut
- Selanjutnya, klik pilihan "BSU KEMNAKER 1"
- Ambil foto KTP dengan jelas
- Isi formulir data diri