KPM bisa mencairkan dana PKH dengan membawa undangan yang diberikan dari perangkat desa setempat.
Berikut besaran nominal yang didapat setiap golongan dari bansos PKH 2022:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
- Lansia: Rp 2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun
Demikian informasi mengenai bansos PKH yang kembali cair pada Desember 2022 untuk penerima tahap 4 lengkap dengan cara cek nama KPM di cekbansos.kemensos.go.id.***