Sehingga, diprediksi melebihi batas waktu tersebut penerima sudah tidak bisa mencairkan dana BSU nya lagi.
Namun, masih ada cara yang bisa coba dilakukan oleh penerima yang belum mencairkan dana BSU 2022.
Penerima bisa mencoba menghubungi layanan pengaduan BPJS Ketenagakerjaan dengan menyampaikan masalah dan keluhanya terkait pencairan BSU 2022.
Penerima bisa mencoba lapor melalui email, SMS, nomor WA, call center 175, sosial media resmi, hingga datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Lebih lanjut, berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu di link Kemnaker:
1. Buka kemnaker.goid
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu menggunakan nomor HP atau email di menu "Daftar"
3. Setelah memiliki akun, buka menu "Masuk" di kemnaker.go.id
4. Login menggunakan nomor HP atau email