- Karyawan korban PHK
- Pekerja yang ingin meningkatkan keahlian
- Bukan ASN/PNS, anggota Polri/TNI, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa dan jajarannya.
- Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Adapun jadwal Kartu Prakerja gelombang 48 hingga kini pihak PMO masih belum memberikan informasi perihal tanggal pastinya.
Untuk itu masyarakat bisa terus memperbaharui informasi dengan memantau akun resmi PMO di Instagram @prakerja.go.id.
Jika kelak pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka, masyarakat hanya dapat daftar melalui login di www.prakerja.go.id.
Demikian informasi punya KTP seperti ini dapat Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja 2023, pendaftaran di www.prakerja.go.id cek jadwal gelombang 48 di sini.***