Mohon Maaf, 5 Tipe Pemilik KTP Ini Tak Bakal Dapat BPUM Rp 600 Ribu, Daftar Penerima BLT UMKM Cek di Mana?

- 26 November 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi - Mohon maaf, ada 5 tipe pemilik KTP yang tak bakal mendapatkan BPUM Rp 600 ribu. Daftar penerima BLT UMKM cek di mana?
Ilustrasi - Mohon maaf, ada 5 tipe pemilik KTP yang tak bakal mendapatkan BPUM Rp 600 ribu. Daftar penerima BLT UMKM cek di mana? /PIXABAY/@Ekoanug

Baca Juga: Penting! Siapkan 1 Berkas Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu, Daftarnya Bisa di Link Ini

Data para pelaku usaha calon penerima BLT UMKM Rp 600 ribu tersebut nantinya diusulkan ke Kemenkop UKM untuk diseleksi.

Nah, perlu diperhatikan agar menjadi penerima BLT UMKM 2022 setidaknya harus memenuhi syarat berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.

2. Memiliki usaha berskala mikro.

3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.

Baca Juga: Kapan BLT UMKM 2022 Cair? Ini Info Cara Cek Penerima BPUM Rp 600 Ribu dan Pernyataan Menkop UKM

4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.

5. Memiliki bukti kepemilikan usaha berupa NIB atau SKU.

Selain itu, ada 5 tipe pemilik KTP yang tak akan dapat BLT UMKM Rp 600 ribu, berikut daftarnya:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x