Kemnaker telah menjelaskan tidak akan memberikan BSU 2022 senilai Rp600 ribu kepada golongan pekerja seperti berikut ini:
1. Bergaji lebih dari Rp3,5 juta per bulan
2. Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Penerima bansos lain dari pemerintah
4. Bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri
Itulah informasi penyebab BSU 2022 Rp600 ribu tak kunjung cair ke rekening pekerja? Ini cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji via bsu.kemnaker.go.id.***