Masuk prakerja.go.id, Ini Syarat Terbaru Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Dapat Dana Rp4,2 Juta

- 23 November 2022, 12:36 WIB
Berikut syarat lolos Kartu Prakerja gelombang 48.
Berikut syarat lolos Kartu Prakerja gelombang 48. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Login prakerja.go.id. Berikut ini syarat lolos Kartu Prakerja gelombang 48 terbaru 2023.

Kartu Prakerja gelombang 48 secara resmi diumumkan akan dibuka pada tahun 2023 mendatang.

Kendati begitu, masyarakat bisa mulai mempersiapkan diri untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 dari sekarang dengan mempelajari syarat lolos di prakerja.go.id

Nantinya jika Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka, pendaftar baru bisa melakukan pendaftaran di laman yang sama.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Kapan? Kartu Prakerja Gelombang 48 & Insentif Rp 4,2 Juta Cuma Bisa Didapat Pemilik KTP Ini

Banyak yang menunggu pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48. Sementara jadwal pembukaan diprediksi pada akhir Januari atau Februari 2023.

Terlebih, tidak ada yang tau kapan Kartu Prakerja gelombang 48 akan benar-benar dibuka.

Kendati begitu, terdapat langkah awal yang bisa dilakukan oleh pendaftar agar tidak panik saat gelombang 48 dibuka yakni dengan mempelajari syarat lolos Kartu Prakerja.

Syarat menjadi aspek penting namun kerap diabaikan oleh para calon pendaftar. Padahal, hal ini dapat menjadi faktor yang menentukan apakah pendaftar bisa lolos atau tidak pada seleksi Kartu Prakerja.

Pada 2023, syarat Kartu Prakerja mengalami pembaharuan. Terdapat poin yang dihapus.

Dimana jika pada 2022, penerima bansos pemerintah tidak bisa mendaftar kini syarat tersebut sudah tidak lagi berlaku.

Sehingga para penerima bansos di tahun-tahun sebelumya memiliki kesempatan lolos Kartu Prakerja pada gelombang 48 dan seterusnya sepanjang 2023.

Baca Juga: Lakukan Ini Agar Dapat Modal Rp10 Juta dengan Login Dashboard Kartu Prakerja, Klik Link Berikut untuk Daftar

Lebih lanjut, berikut syarat lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 di 2023:

1.  WNI yang mempunyai KTP

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. bukan termasuk anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

6. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Diketahui, pada Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 insentif Prakerja ditambah menjadi Rp 4,2 juta untuk setiap peserta.

Rincian dari insentif tersebut terdiri dari Rp 3,5 juta dana pelatihan, Rp 600 ribu insentif tunai dan Rp 100 ribu insentif survei.

Demikian informasi mengenai syarat terbaru lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 yang dibuka tahun 2023.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah