Daftar PKH Online di Aplikasi Cek Bansos Pakai KTP, November 2022 Cair Bansos Rp 750 Ribu Ini Syaratnya

- 14 November 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi - Daftar penerima PKH online di aplikasi Cek Bansos cukup pakai KTP, simak syarat penerima PKH Rp 750 ribu.
Ilustrasi - Daftar penerima PKH online di aplikasi Cek Bansos cukup pakai KTP, simak syarat penerima PKH Rp 750 ribu. /Tangkapan layar YouTube.com/Kemensos RI

BERITA DIY - Begini cara daftar jadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di aplikasi Cek Bansos. Bisa daftar cukup pakai KTP, simak syarat jadi penerima PKH November dapat Rp 750 ribu.

Menjadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dengan daftar online.

Daftar online penerima lewat aplikasi Cek Bansos masih bisa dilakukan November 2022 cukup pakai KTP.

Penerima yang memenuhi syarat PKH bisa cairkan bansos PKH dengan nilai Rp 750 ribu per jiwa tiap tahapnya.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp750 Ribu, Ketahui Apakah Bansos PKH Sudah Cair Hari Ini 2022

Syarat penerima PKH Rp 750 ribu adalah mereka yang masuk dalam kategori ibu hamil/nifas dan/atau anak usia dini 0-6 tahun.

Pasalnya penerima PKH terbagi ke dalam 7 kategori dengan masing-masing kategori dapat nominal bantuan yang berbeda.

Berikut kriteria penerima PKH beserta nominal bansos:

1. Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap

2. Anak Usia Dini (0 s.d 6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap

3. Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun / Rp 225 ribu per tahap

Baca Juga: Bansos Rp 750 Ribu Cair untuk Keluarga dengan Kriteria Ini, Bantuan PKH Tahap 4 Mulai Ditransfer November 2022

4. Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun / Rp 375 ribu per tahap

5. Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun / Rp 500 ribu per tahap

6. Lanisa: Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600 ribu per tahap

7 Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600.000 per tahap

Kemudian untuk pendaftaran calon penerima PKH masih dapat dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos. Namun perlu tahu lebih dulu apa saja syarat penerima PKH.

Baca Juga: 7 Golongan KPM Ini Resmi Dapatkan PKH Tahap 4 hingga Rp 750 Ribu, Begini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima

Untuk menjadi peserta PKH perhatikan lebih dulu syarat-syarat calon penerima PKH yang berlaku. 

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI dan memiliki KTP;

2. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin;

3. Tergolong masyarakat rentan miskin;

4. Termasuk dengan terdampak adanya pandemi Covid-19, seperti kehilangan pekerjaan;

5. Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD;

6. Bukan merupakan atau termasuk ke dalam penerima dana bantuan sosial serupa dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2022 Kapan Cair Tanggal Berapa Tahap 4 November 2022, Dapat Uang Bantuan Rp3 Juta

Kemudian, simak langkah-langkah di bawah ini cara daftar online penerima PKH di aplikasi Cek Bansos:

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

- Klik Buat Akun Baru Jika belum memiliki akun atau masukkan usernama dan password jika sudah memiliki akun

- Masukkan data diri seperti KTP, KK dan foto selfie

- Login kembali setelah akun selesai dibuat

- Setelah masuk, buka menu Daftar Usulan

- Masukkan data diri, foto selfie dan foto rumah calon penerima bansos

- Pilih jenis bantuan sosial PKH untuk bansos yang diinginkan

Nanti setelah berhasil daftar usulan baru, tunggu dari pihak admin Kemensos untuk memverifikasi data dan mengaktivasi akun penerima di aplikasi Cek Bansos.

Demikian cara daftar PKH online di aplikasi Cek Bansos pakai KTP, November 2022 cair Rp 750 ribu.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah