Aturan dan Syarat Baru Kartu Prakerja Gelombang 48, Kapan Dibuka Pendaftaran? Ada Insentif Rp 4,2 Juta!

- 9 November 2022, 09:22 WIB
Ternyata Kartu Prakerja gelombang 48 punya aturan dan syarat baru, ada insentif Rp 4,2 juta, kapan dibuka pendaftaran?
Ternyata Kartu Prakerja gelombang 48 punya aturan dan syarat baru, ada insentif Rp 4,2 juta, kapan dibuka pendaftaran? /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi aturan dan syarat baru Kartu Prakerja gelombang 48, kapan dibuka pendaftaran? Ada insentif Rp 4,2 juta!

Sebagai informasi, Kartu Prakerja gelombang 48 masih dinantikan oleh para peserta baru pasca gelombang 47 selesai.

Selesainya Kartu Prakerja gelombang 47 termasuk pengumuman hasil seleksi itulah yang membuat masyarakat menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 hingga hari ini.

Ketahui informasi aturan dan syarat baru Kartu Prakerja gelombang 48 serta kapan dibuka pendaftaran.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka? Ini Skema dan Aturan Baru Pendaftaran, Insentif Naik Jadi Segini!

Pada Kartu Prakerja gelombang 48 disebut-sebut akan ada aturan dan syarat baru bagi pendaftar.

Jika pada gelombang sebelumnya, penerima bansos dari Pemerintah seperti PKH, BPUM, dan BSU tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja, namun pada Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023, dikabarkan semua lapisan masyarakat bisa jadi peserta.

Selain itu, Kartu Prakerja 2023 disebut juga sudah bukan lagi program semi bansos. 

1. Berikut syarat baru Kartu Prakerja gelombang 48:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah