Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan? Berikut Cara Daftar dan Syarat Lolos di prakerja.go.id

- 5 November 2022, 20:55 WIB
Bocoran jadwal kapan Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka lengkap dengan syarat daftar.
Bocoran jadwal kapan Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka lengkap dengan syarat daftar. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai bocoran pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48.

Simak juga cara daftar dan syarat lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 di prakerja.co.id.

Kartu Prakerja resmi menutup program semi-bansos ini melalui gelombang 47 sebagai gelombang terakhir ditahun 2022.

Kartu Prakerja akan kembali dilanjutkan dengan dengan membuka gelombang 48 dan mengadaptasi skema baru.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Jadwal dan Syarat Daftar Terbaru

Banyak masyarakat yang kemudian menanyakan kapan Kartu Prakerja gelombang 48 akan resmi dibuka.

Terkait itu, belum dapat dipastikan. Namun diprediksi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka pada awal tahun 2023 mendatang.

Hal ini karena melalui akun Instagram @prakerja.go.id, manajemen pelaksana Kartu Prakerja baru menginformasikan bahwa Kartu Prakerja akan mengakhiri peran gandanya sebagai semi bansos di tahun 2023.

Skema baru Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023 akan lebih fokus pada peningkatan skill penerima, besaran bantuan pelatihan yang lebih besar, variasi bentuk pelatihan bertambah dan standar pelatihan ditingkatkan.

Besaran manfaat yang akan diterima penerima Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2022 akan lebih besar yaitu Rp4,2 juta dengan rincian sebagai berikut.

- Bantuan biaya pelatihan: Rp3,5 juta

- Insentif pasca pelatihan: Rp600 ribu

- Insentif pengisian survei: Rp100 ribu

Baca Juga: Gagal Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 47 Harus Bagaimana? Ini Cara Mengatasi

Lebih lanjut, berikut syarat yang wajib dipenuhi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 48:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Berikut cara daftar seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan mudah di laman prakerja.go.id:

1. Buat akun di www.prakerja.go.id (bagi yang belum punya akun)

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Jadwal dan Syarat Daftar Terbaru

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Demikian informasi mengenai bocoran pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 lengkap dengan cara daftar dan syarat lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 di prakerja.co.id.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah