2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Pekerja penerima gaji atau upah.
4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.
6. Bukan penerima PKH, BPUM dan Kartu Prakerja.
Apakah Anda memenuhi syarat-syarat di atas? Jika iya, Anda bisa cek penerima BSU Rp 600 ribu cuma pakai KTP.
Pengecekan tak perlu melalui link yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Anda bisa menginstal aplikasi PosPay di HP untuk cek penerima BSU 2022 pakai KTP. Berikut caranya: