Adapun karyawan yang ditetapkan menjadi penerima BSU hanyalah yang memenuhi syarat dan telah lolos verifikasi dan validasi Kemnaker.
Sebagai informasi, berikut syarat karyawan jadi penerima BSU tahap 7 tahun 2022:
1. WNI
2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta
4. Bukan anggota TNI/Polri
5. Tidak menjadi penerima bansos jenis lain
Demikian cara cek penerima BSU dan download QR Code pencairan BLT Subsidi Gaji melalui aplikasi Pospay PT Pos Indonesia.***