Hal ini sebab BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu masih dalam tahap perisiapan sehingga belum siap cair.
Baca Juga: BLT UMKM Rp600 Ribu Cair untuk Orang Ini, Cek Penerima Banpres BPUM 2022 di eform.bri.co.id
Masyarakat tak perlu khawatir dan bingung, secepatnya pemerintah akan melakukan penyaluran BLT UMKM Rp600 usai mendapat persetujuan Kemenkeu RI atau pihak terkait.
Saat ini sejumlah daerah bahkan masih melakukan pendataan UMKM mana yang layak untuk menerima BLT.
Pelaku usaha yang belum terdata juga bisa mengajukan diri sebagai calon penerima BLT UMKM Rp600 ribu ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Seperti dijelaskan, program ini berjalan guna membantu pelaku usaha mikro di Indonesia untuk kembali bangkit pasca pandemi.
Syarat penerima BLT UMKM Rp600 ribu sebagaimana dilansir dari pesisirselatankab.go.id adalah sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.