Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 di Link Mana? Ini 6 Kriteria Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu dan Cara Daftar
Sejauh ini sejumlah daerah di Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh dan Sulawesi Utara sudah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022.
Masyarakat bisa mengikuti poendaftaran atau pendataan UMKM calon penerima BPUM Rp 600 ribu di Dinas Koperasi dan UKM atau sejenisnya tingkat kabupaten atau kota.
Lebih lanjut, BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022 akan diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria berikut:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Usaha dibuktikan dengan kepemilikan bukti NIB atau SKU.