Kuota penerima BSU 2022 adalah 14,6 juta orang Warga Negara Indonesia yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Kemudian penerima BSU 2022 juga harus pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BSU 2022 tidak diperuntukkan bagi anggota ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.
Cara cek penerima BSU 2022 melalui kemnaker.go.id adalah:
- Buka browser HP dan login ke kemnaker.go.id
- Masukkan username dan password
- Jika belum memiliki akun lakukan registrasi terlebih dahulu dengan cara klik daftar
- Lengkapi akun Kemnaker.go.id dengan memasukkan foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.