Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 GAGAL Padahal Sudah Usia 18 Tahun dan Lulus SMA? Atasi dengan Cara Ini

- 26 Oktober 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi - Uraian tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 yang gagal padahal sudah memenuhi syarat usia 18 tahun dan sudah lulus SMA.
Ilustrasi - Uraian tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 yang gagal padahal sudah memenuhi syarat usia 18 tahun dan sudah lulus SMA. /Instagraam.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY- Simak informasi cara daftar Kartu Prakerja gelombang 47 yang gagal padahal sudah memenuhi syarat usia 18 tahun dan sudah tidak sekolah atau lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 belum ditutup dan masih ada kesempatan bagi yang ingin melakukan pendaftaran.

Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh sebagian peserta ketika melakukan pendaftaran dan berujung gagalnya lolos gelombang 47.

Salah satu kendala yang dikeluhkan yaitu gagal diterima atau gagal daftar padahal sudah memenuhi syarat yaitu usia minimal 18 tahun dan sudah lulus SMA.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Ditutup Kapan? Berikut Tanda Lolos Seleksi dan Dapat Rp2,55 Juta di prakerja.co.id

Ada cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut, namun perlu diketahui bahwa syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 47 bukan hanya usia 18 tahun dan lulus SMA.

Penuhi syarat mendaftar di bawah ini agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 47:

- Pendaftar penduduk Indonesia asli usia minimal 18 tahun

- Sudah tidak bersekolah formal

- Pencari kerja, pekerja, dan buruh yang kena PHK boleh mendaftar

- Tidak menerima bansos selama masa pandemi

- Pendaftar bukan pejabat negara atau Apara Sipil Negara

- Dalam satu keluarga maksimal dua orang yang boleh mendaftar.

Baca Juga: Login prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombag 47 Masih Buka, Kapan Ditutup? Ini Tanda Lolos Seleksi

Enam syarat tersebut harus dipenuhi supaya lolos bukan hanya usia 18 tahun dan lulus SMA. Apabila semua syarat sudah dipastikan terpenuhi maka cari tahun apa yang menjadi kendala.

Jika kendalanya adalah peserta yang daftar sebenarnya sudah lulus namun Nomor Induk Kependudukan masih terdaftar sebagai pelajar maka segera atasi.

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, cara mengatasi atau merubah status tersebut bisa dengan hubungi sekolah tempat menempuh pendidikan terakhir.

Kemudian minta pihak sekolah untuk melakukan update data siswa yang sudah lulus supaya tidak lagi terdaftar sebagai pelajar.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47, Cek Syarat dan Tips Lolos Dapat Insentif Rp2,4 Juta!

Setelah itu dilakukan silakan lakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 dengan menyiapkan alamat email yang aktif, nomor NIK, nomor KK, serta nomor handphone yang masih aktif.

Demikian informasi yang berkaitan dengan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 yang gagal padahal sudah usia 18 tahun dan lulus SMA lengkap dengan cara mengatasinya.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah