Eform BRI
- Buka link eform.bri.co.id
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Banpres BNI
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan muncul notifikasi penerima BLT UMKM pada halaman tersebut.
Kedua laman ini memiliki fungsi yang sama yaitu untuk cek data penerima BLT UMKM atau BPUM.
Kendati begitu, kedua situs itu hingga artikel ini terbit masih belum dapat diakses karena sedang dinonaktifkan.
Jika tidak ada perubahan regulasi pencairan dari BLT UMKM sebelumnya, kedua situs tersebut baru akan kembali aktif saat BPUM 2022 siap cair.
Untuk sementara, proses seleksi penerima BLT UMKM dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah daerah setempat masih melakukan proses pendataan UMKM yang layak menerima BPUM 2022.
Bagi pelaku usaha yang belum terdata diperkenankan untuk mengajukan diri dan mendaftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp600 ribu ini.