Cukup Penuhi 5 Syarat Ini Bisa Dapat Bansos PKH hingga Rp 750 Ribu bulan Oktober 2022, Begini Caranya

- 18 Oktober 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi -Simak 5 syarat untuk bisa dapatkan bansos PKH hingga Rp 750 ribu di bulan Oktober 2022, lengkap cara cek dan nominal bantuan PKH bulan ini.
Ilustrasi -Simak 5 syarat untuk bisa dapatkan bansos PKH hingga Rp 750 ribu di bulan Oktober 2022, lengkap cara cek dan nominal bantuan PKH bulan ini. /UNSPLASH/@v2osk

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Masyarakat Indonesia dapat mencairkan bansos PKH apabila telah memenuhi kelima syarat dan berstatus KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Namun, perlu diingat bahwa terdaftar di DTKS milik Kemensos RI merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapatkan bansos PKH.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 4 Cair Sampai Kapan? Ini Cara Cek Penerima PKH Lewat HP dengan Mudah

Untuk mengetahui apakah masyarakat KPM terdaftar di DTKS atau tidak, pengecekan secara mandiri perlu dilakukan untuk mengetahuinya.

Cara Cek Penerima PKH

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, masyarakat KPM bisa melakukan cek status terdaftar DTKS dengan aplikasi Cek Bansos berikut ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini

2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah