4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Masyarakat Indonesia dapat mencairkan bansos PKH apabila telah memenuhi kelima syarat dan berstatus KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.
Namun, perlu diingat bahwa terdaftar di DTKS milik Kemensos RI merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapatkan bansos PKH.
Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 4 Cair Sampai Kapan? Ini Cara Cek Penerima PKH Lewat HP dengan Mudah
Untuk mengetahui apakah masyarakat KPM terdaftar di DTKS atau tidak, pengecekan secara mandiri perlu dilakukan untuk mengetahuinya.
Cara Cek Penerima PKH
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, masyarakat KPM bisa melakukan cek status terdaftar DTKS dengan aplikasi Cek Bansos berikut ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.