BERITA DIY - Simak cara daftar BPUM 2022, syarat, dan cek nama penerima BLT UMKM Rp 600 ribu di Eform BRI.
Banyak pelaku usaha yang mencari tahu cara daftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022.
Hal itu dikarenakan Pemerintah berencana untuk menyalurkan BPUM di tahun ini untuk membantu pelaku usaha di masa pandemi Covid-19.
Tak hanya cara daftar, pelaku UMKM juga mulai mencari tahu syarat penerima dan cara cek penerima BLT UMKM.
BPUM 2022 sendiri akan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan satu kali kepada pelaku UMKM yang menjadi penerima.
Tentu saja, pelaku usaha yang dinyatakan menjadi penerima yakni yang memenuhi syarat. Apa saja syarat penerima BPUM 2022?
Syarat BPUM 2022
Berikut syarat jadi penerima BPUM 2022: