7 Kategori KPM Ini Bisa Dapat Bansos PKH hingga Rp750 Ribu Bulan Oktober 2022, Cukup Ikuti Cara dan Syarat Ini

- 16 Oktober 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi -Simak 7 KPM berhak menerima bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu bulan Oktober 2022, ini cara cek dan syarat cairkan PKH dari pemerintah.
Ilustrasi -Simak 7 KPM berhak menerima bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu bulan Oktober 2022, ini cara cek dan syarat cairkan PKH dari pemerintah. /Pixabay/belajatiraihanfahrizi

BERITA DIY - Simak informasi terkait 7 kategori KPM yang bisa dapatkan bansos PKH tahap 4 hingga Rp750 ribu di bulan Oktober 2022.

Berikut disertai penjelasan cara cek penerima dan syarat cairkan bansos PKH tahap 4 dari pemerintah di bulan ini.

PKH atau Program Keluarga Harapan kini kembali disalurkan pemerintah di bulan Oktober hingga Desember 2022.

Diketahui bansos PKH disalurkan pemerintah untuk 7 golongan masyarakat KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 Masih Cair hingga Desember 2022

7 kategori penerima bansos PKH merupakan kriteria yang diberikan pemerintah kepada masyarakat KPM sehingga penyaluran bisa tepat sasaran.

Untuk lebih jelasnya, simak pembagian dari 7 kategori dan nominal bantuan yang diterima berikut ini:

1. Ibu Hamil/Nifas - Rp750 ribu per tahap dan  total bantuan Rp 3 juta

2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta

3. Pelajar SD/Sederajat - Rp225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000

4. Pelajar SMP/Sederajat - Rp375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta

5. Pelajar SMA/Sederajat - Rp500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 juta

6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta

7. Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy

Namun perlu diingat bahwa dalam satu keluarga, maksimal hanya dua golongan dalam empat anggota keluarga yang bisa menerima PKH 2022.

Syarat Menjadi Penerima PKH

Selain berstatus KPM, masyarakat Indonesia juga harus memenuhi lima syarat utama penerima bansos PKH.

Untuk lebih jelasnya, simak kelima syarat penerima PKH dari pemerintah berikut ini:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair di Tanggal Ini, Cek Nominal dan Cara Tahu Daftar Nama Penerima Bansos Kemensos Oktober 2022

Cara Cek Penerima PKH 2022

Perlu diingat bahwa untuk menjadi penerima bansos PKH, masyarakat Indonesia tidak hanya wajib berstatus KPM namun juga harus terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, masyarakat KPM bisa melakukan cek status terdaftar DTKS dengan aplikasi Cek Bansos berikut ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini

2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.

3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Cek PKH Lewat HP, Bansos Tahap 4 Kapan Cair?

Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH yang juga berhak mendapatkan BLT BBM bulan ini.

Bagi masyarakat KPM yang terbukti berhak menerima bansos PKH, maka bisa menerima bantuan hingga Rp 750 ribu di bulan Oktober 2022.

Demikian informasi mengenai 7 KPM yang menerima bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu di bulan Oktober 2022, disertai cara cek dan syarat cairkan PKH dari pemerintah.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah