1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai KTP
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022
3. Memiliki gaji atau upah Rp3,5 juta. Apabila pekerja bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan merupakan ASN/PNS, TNI, dan Polri
5. Belum pernah menjadi penerima program bantuan sosial lain dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT sembako, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Orang Tua Dapat PKH 2022, Anak Penerima BSU Ketenagakerjaan Jika Sesuai Syarat Kemnaker Ini
Penyebab Notifikasi BSU Masih 'Calon' dan Belum Berubah
Adapun penyebab notifikasi BSU masih 'calon' dan belum berubah yaitu:
1. Bank similarity < 70 persen
2. Rekening calon penerima pasif/dormant/tidak aktif