Cek Nama Penerima PKH Oktober 2022 melalui Link Resmi Kemensos RI, Simak Cara, Syarat, dan Kriterianya

- 13 Oktober 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi - Berikut link resmi Kemensos RI untuk cek penerima bansos PKH Oktober 2022, lengkap cara, syarat, dan kriteria penerima PKH tahap 4.
Ilustrasi - Berikut link resmi Kemensos RI untuk cek penerima bansos PKH Oktober 2022, lengkap cara, syarat, dan kriteria penerima PKH tahap 4. /UNSPLASH/@suryo_paksi

Bagi masyarakat KPM di Indonesia yang ingin menjadi penerima PKH, maka diwajibkan untuk memenuhi salah satu dari tujuh kriteria di atas.

Selain memenuhi kriteria dari pemerintah, masyarakat KPM juga harus memenuhi lima syarat utama penerima bansos PKH.

Untuk lebih jelasnya, simak kelima syarat penerima PKH dari pemerintah berikut ini:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Baca Juga: PKH Tahap 4 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal PKH Bulan Oktober dan Link Download Aplikasi Cek Bansos Jadi Penerima

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah masyarakat KPM telah terdaftar di DTKS milik Kemensos RI atau belum, simak caranya berikut ini:

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah